JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat, mengatakan Komisi Pemberantasan Koruspi harus menelusuri fakta kasus Hambalang yang diungkapkan Rizal Mallarangeng, adik mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
"Sinetron kasus Hambalang yang diungkapkan keluarga Mallarangeng, menarik dicermati. Sinyalemen Rizal Mallarangeng bahwa ada kekuatan besar yang membuat Menkeu (Menteri Keuangan) dan Wakil Menkeu sampai tunduk menyetujui proyek ini meskipun banyak kejanggalannya saya kira perlu didalami," kata Martin kepada wartawan Rabu (2/1).
Dia mengatakan kenal Menkeu sebagai juniornya di Universitas Indonesia, yang memiliki rekam jejak terkenal bersih dan tegas. Menurut Martin tidak mudah menekannya untuk menyetujui sesuatu proyek yang tidak jelas perinciannya.
"Teman-teman di DPR banyak yang tidak menyukai sikapnya yang tegas ini dalam menjaga Kementerian Keuangan dari pengaruh tekanan. Tapi anehnya, kenapa dalam proyek Hambalang yang banyak kejanggalan ini beliau begitu mudah menyetujuinya?" kata Martin.
Padahal, kata dia, dari penjelasan Rizal Mallarangeng terungkap bahwa proyek yang semula Rp100 miliar ini tiba-tiba bengkak menjadi Rp2,5 triliun dengan kontrak tahun jamak, meskipun belum disetujui DPR.
"Mark up biaya pembangunan nya pun sampai 1.100 persen. Status tanahnya masih atas nama Probosutejo tapi uang sudah digelontorkan berpuluh miliar untuk pembelian tanah. Studi amdal (analisis masalah dan dampak lingkungan) belum dibuat tapi izin sudah keluar dan bangunan yang suah jadipun akhirnya ada yang longsor karena kondisi tanah yang rapuh karena tidak cocok dibangun," ungkap Martin.
Karenanya, lanjut Martin, semua kejanggalan-kejanggalan ini seperti mark up biaya pembangunan 1.100 persen patut segera ditelusuri oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan agar kekuatan besar yang disinyalir oleh Rizal Mallarangeng dapat dibongkar.
"Rizal berani mengungkap fakta-fakta yang janggal sekitar proyek Hambalang ini ke publik, tentu sudah atas diskusi dan persetujuan Andi Mallarangeng sebagai mantan Menpora," jelasnya.
Menurutnya, fakta-fakta ini tentu tidak boleh diabaikan begitu saja oleh KPK maupun BPK kalau memang serius hendak menuntaskan pengusutan kasus Hambalang ini tanpa pandang bulu di Tahun 2013 ini. (boy/jpnn)
"Sinetron kasus Hambalang yang diungkapkan keluarga Mallarangeng, menarik dicermati. Sinyalemen Rizal Mallarangeng bahwa ada kekuatan besar yang membuat Menkeu (Menteri Keuangan) dan Wakil Menkeu sampai tunduk menyetujui proyek ini meskipun banyak kejanggalannya saya kira perlu didalami," kata Martin kepada wartawan Rabu (2/1).
Dia mengatakan kenal Menkeu sebagai juniornya di Universitas Indonesia, yang memiliki rekam jejak terkenal bersih dan tegas. Menurut Martin tidak mudah menekannya untuk menyetujui sesuatu proyek yang tidak jelas perinciannya.
"Teman-teman di DPR banyak yang tidak menyukai sikapnya yang tegas ini dalam menjaga Kementerian Keuangan dari pengaruh tekanan. Tapi anehnya, kenapa dalam proyek Hambalang yang banyak kejanggalan ini beliau begitu mudah menyetujuinya?" kata Martin.
Padahal, kata dia, dari penjelasan Rizal Mallarangeng terungkap bahwa proyek yang semula Rp100 miliar ini tiba-tiba bengkak menjadi Rp2,5 triliun dengan kontrak tahun jamak, meskipun belum disetujui DPR.
"Mark up biaya pembangunan nya pun sampai 1.100 persen. Status tanahnya masih atas nama Probosutejo tapi uang sudah digelontorkan berpuluh miliar untuk pembelian tanah. Studi amdal (analisis masalah dan dampak lingkungan) belum dibuat tapi izin sudah keluar dan bangunan yang suah jadipun akhirnya ada yang longsor karena kondisi tanah yang rapuh karena tidak cocok dibangun," ungkap Martin.
Karenanya, lanjut Martin, semua kejanggalan-kejanggalan ini seperti mark up biaya pembangunan 1.100 persen patut segera ditelusuri oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan agar kekuatan besar yang disinyalir oleh Rizal Mallarangeng dapat dibongkar.
"Rizal berani mengungkap fakta-fakta yang janggal sekitar proyek Hambalang ini ke publik, tentu sudah atas diskusi dan persetujuan Andi Mallarangeng sebagai mantan Menpora," jelasnya.
Menurutnya, fakta-fakta ini tentu tidak boleh diabaikan begitu saja oleh KPK maupun BPK kalau memang serius hendak menuntaskan pengusutan kasus Hambalang ini tanpa pandang bulu di Tahun 2013 ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Redaktur : Tim Redaksi