KPK Diminta Tindak Jenderal Polisi yang Lainnya

Minggu, 12 Mei 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana kasus dugaan driving Simulator SIM Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri. KPK diminta tak berhenti hanya pada tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo saja.

"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tipikor. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," kata Ketua Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, Minggu (12/5).

IPW, kata Neta, menilai KPK sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Irjen Djoko Susilo. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.

Padahal, kata dia, dalam dakwaannya Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Itwasum. "Tim Itwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," jelas Neta.

Setelah itu, lanjut Neta, Itwasum merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang Simulator SIM. Kapolri Jenderal Timur Pradopo lalu meneken penetapan pemenang PT CMMA atas rekomendasi Itwasum.

Sebelum pencairan uang Rp 1,5 miliar, Itwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Saat itu tim Itwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat. "Setelah dana Rp 1,5 miliar cair permasalahan itu tidak dipersoalkan lagi," ungkap Neta.

Selain aliran dana ke Itwasum, KPK juga diimbau segera mengusut aliran dana Simulator SIM ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) dan oknum anggota DPR.

Dalam mengusut kasus ini KPK diharapkan tidak bersikap diskriminatif. Jika kekayaan Irjen Djoko Susilo dikejar dan disita, jenderal-jendaral lain yang diduga terlibat juga harus diperlakukan sama. "Yakni kekayaannya dikejar dan segera disita," tegasnya. Sehingga, lanjut dia, kasus ini selesai secara terang benderang. "Jika tidak, KPK akan dituduh telah melakukan kompromi politik dan dalam kasus Simulator SIM hanya Irjen Djoko Susilo yang dikorbankan," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Cyber Defense Kemhan Buru Hacker

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler