jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan dan rehabilitasi anjungan Sulawesi Utara (Sulut) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diduga sarat korupsi.
Ketua DPP Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Rolly Wenas mengungkapkan, ada ketidaksesuaian hasil pekerjaan dan spesifikasi yang menyebabkan anggaran proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang seharusnya.
BACA JUGA: Mendagri Tito Minta Gubernur Segera Memugar Anjungan Daerah di TMII
Konon aktor intelektual dalam pelaksanaan proyek yang diduga merugikan negara Rp 40 miliar itu adalah WT dan BS, orang dekat Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Rolly Wenas pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak agar masyarakat Sulut mendapat keadilan.
BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Matangkan Rencana Bangun Museum Mobil Koleksi BJ Habibie di TMII
"Kami harapkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan juga turut menyelidiki," tegas Rolly Wenas.
Sebelumnya, Rolly sudah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke polisi, KPK, dan Jampidsus Kejagung.
BACA JUGA: Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
"Dengan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memajukan budaya lokal, ekspektasi tinggi dari masyarakat tampaknya jauh dari terpenuhi," sorot Rolly.
Tak hanya itu saja, pada 2020, dugaan korupsi proyek anjungan Suut di TMII juga pernah disorot anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Stella Runtuwene.
Menurut Stella, anggaran rehabilitasi anjungan Sulawesi Utara di TMII tersebut senilai Rp 60 miliar untuk tahap 1 yang kala itu hanya berdiri tiang-tiang.
Pengakuan Stella itu setelah dirinya melakukan kunjungan langsung. Dia mendapati banyak bangunan yang tidak sesuai dan tak dapat difungsikan.(jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh