JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, sejumlah anggota Komisi V DPR yang tidak mendukung usulan jalan tol gratis dengan masa konsensinya terlalu lama pantas untuk disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya minta KPK mau menyidik sejumlah anggota DPR yang berpihak pada penyelenggara jalan tol. Sangat patut diduga mereka ini adalah anggota-anggota DPR yang memiliki kepentingan pribadi untuk membela pengelola jalan tol ketimbang rakyat," kata Iberamsjah, saat dihubungi wartawan, Senin (28/1).
Selain KPK, dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening mereka apakah ada aliran dana kepada para anggota DPR yang tidak pro-rakyat itu.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR, Epiyardi Asda dan juga Rendy Lamajido dalam sebuah harian nasional menolak usulan Ketua DPR dan pimpinan Komisi V untuk mengratiskan jalan tol. Alasan mereka jika tol digratiskan maka jalan tol akan cepat rusak dan biayanya besar. Aspal menurut mereka tidak murah.
Dengan pernyataan mereka ini menurut Iberamsjah, jelas sekali ketidakpahaman mereka akan fungsi pemerintahan, kebutuhan masyarakat dan ketidakberpihakan mereka kepada rakyat.
”Jelas sekali mereka tidak paham. Namanya jalan dimanapun kewajiban negara yang menyediakan. Dulu diserahkan kepada pengelola jalan tol karena pemerintah tidak menyanggupi membangun jalan. Jadi kalau digratiskan maka pemerintah yang harus membayar,” ungkapnya. (fas/jpnn)
“Saya minta KPK mau menyidik sejumlah anggota DPR yang berpihak pada penyelenggara jalan tol. Sangat patut diduga mereka ini adalah anggota-anggota DPR yang memiliki kepentingan pribadi untuk membela pengelola jalan tol ketimbang rakyat," kata Iberamsjah, saat dihubungi wartawan, Senin (28/1).
Selain KPK, dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening mereka apakah ada aliran dana kepada para anggota DPR yang tidak pro-rakyat itu.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR, Epiyardi Asda dan juga Rendy Lamajido dalam sebuah harian nasional menolak usulan Ketua DPR dan pimpinan Komisi V untuk mengratiskan jalan tol. Alasan mereka jika tol digratiskan maka jalan tol akan cepat rusak dan biayanya besar. Aspal menurut mereka tidak murah.
Dengan pernyataan mereka ini menurut Iberamsjah, jelas sekali ketidakpahaman mereka akan fungsi pemerintahan, kebutuhan masyarakat dan ketidakberpihakan mereka kepada rakyat.
”Jelas sekali mereka tidak paham. Namanya jalan dimanapun kewajiban negara yang menyediakan. Dulu diserahkan kepada pengelola jalan tol karena pemerintah tidak menyanggupi membangun jalan. Jadi kalau digratiskan maka pemerintah yang harus membayar,” ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Gagal Tidak Bisa Diganti Nama Lain
Redaktur : Tim Redaksi