KPK Dipasok Bukti Transaksi Luthfi dan Fathanah

Selasa, 14 Mei 2013 – 21:14 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau dituding cari sensasi dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk wanita-wanita seksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Bahkan, KPK memiliki banyak bukti tentang aliran uang dari Fathanah.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Johan menegaskan, laporan tentang transaksi dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang itu sudah diterima sejak beberapa hari lalu.  

“Ini datangnya tidak dalam satu waktu. PPATK kalau melakukan analisis terhadap transaksi-transaksi milik tersangka, itu kemudian disampaikan ke KPK,” kata Johan di KPK, Selasa (14/5).
       
Dia mengatakan, data baru dari PPATK itu bisa sangat membantu proses penyidikan kasus dugaan suap impor dan TPPU yang tengah disidik komisi antirasuah itu. “Memang kita sedang mengembangkan penyidikan kasus ini. Apakah itu terkait aliran dana yang terkait tindak pidana korupsi atau TPPU tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK,” katanya.

Sejauh ini pula, kata Johan menambahkan, belum ada indikasi penyelenggara negara lainnya yang masuk dalam proses penyidikan kasus kuota impor daging maupun tindak pidana pencucian uang itu. "Ini masih kembangkan. Kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun (bisa jadi tersangka, red),” tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Periksa Saksi, Eksekusi Mobil di DPP PKS Molor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler