jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7).
Namun Ruhut meragukan, dalam pengembangan kasus ini nantinya lembaga antirasuah dapat menjerat pelaku utama.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Operasi Ketupat Sambut Lebaran
“Kalau bos-bos ini, pimpinan law office putus di jalan. Asisten biasanya pasang badan,” ujar Ruhut di sela-sela buka puasa bersama Dewan Pembina Partai Demokrat, di Jakarta, Kamis (9/7) malam.
Ruhut mencontohkan seperti penangkapan seorang pengacara beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum terdengar kabar apakah KPK berhasil menjerat pimpinan dari lembaga advokat tersebut.
BACA JUGA: TB Hasanuddin: Hanya TNI yang Tahu Spesifikasi Pengganti Hercules
Hal tersebut terjadi karena oknum pengacara yang ditangkap berani pasang badan. Karena itu penyidik KPK diharapkan dapat lebih maksimal dalam mengembangkan kasus yang ditangani.
Menurut Ruhut, praktik penyuapan di dunia peradilan saat ini masih sangat marak terjadi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan melibatkan para pengacara papan atas.
BACA JUGA: PPP Tegaskan Tolak Calon dari Keluarga Petahana
“Kan aku sudah bilang, saya ini senior advokat, cukup lama 32 tahun sebelum duduk sebagai anggota DPR. Memang lawyer papan atas bisa begitu, sebagian markus (makelar kasus). Tapi ini mulai guguran satu-satu,” katanya.
Saat ditanya apakah Ruhut mendengar informasi dugaan penyuapan terkait penanganan sengketa di Sumatera Utara, Ruhut mengaku belum mengetahuinya.
“Saya belum dengar kasusnya terkait apa, tapi yang diharapkan para junior lawyer ini harus berani bicara. Tapi karena anak buah, mungkin mereka enggak berani. Tapi mudah-mudahan KPK bisa mengungkapnya secara tuntas. Seperti yang mereka lakukan dalam kasus Akil (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi,red). Jadi terungkap semua,” ujar anggota DPR asal Sumatera Utara ini. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Sidang Isbat Tertutup Dipertahankan
Redaktur : Tim Redaksi