Koordinator Data dan Investigasi MPM, Rusdi Naufal saat ditemui usai menyerahkan data tambahan ke KPK, Senin (22/10), mengungkapkan, sebelumnya KPK memang minta MPM selaku pelapor untuk melengkapi laporan tentang dugaan korupsi dana bencana di Pamekasan itu. "Ini seusai dengan petunjuk KPK untuk melengkapi berkas,” kata Rusdy.
Dipaparkannya, dari data tambahan itu semakin terlihat adanya penyelewengan dana bencana yang diduga melibatkan pejabat kuat di Pamekasan. Karenanya Rusdy berharap KPK segera bertindak untuk mengungkap dugaan korupsi itu.
“Dana Rp 4,3 miliar itu banyak sekali bagi warga Pamekasan. Masih banyak warga kami yang terancam bencana longsor dan banjir," ucapnya.
Laporan tentang dugaan korupsi dana bencana di Pamekasan itu disampaikan MPM ke KPK pada awal September lalu. Dugaan korupsi itu berawal dari pencairan dana APBN Rp 4,3 miliar melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), untuk bantuan bencana kepada Pemkab Pamekasan.
Dana yang dicairkan tahun 2011 tersebut didasarkan pada asumsi bahwa Pemkab Pamekasan sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Padahal menurut MPM, BPBD Pamekasan baru dibentuk tahun 2012.
Karenanya MPM menganggap aneh jika belum ada intansinya tapi sudah dicairkan dananya. Terlebih lagi dalam dua tahun ini belum pernah ada bencana besar di salah satu kabupaten di Pulau Garam itu.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan Gagal, Penyerahan Berkas Batal
Redaktur : Tim Redaksi