KPK Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji

Jumat, 27 Juli 2012 – 16:05 WIB
Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at, (27/7). Mereka mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana abadi umat dan setoran dana awal calon jamah haji di Kementrian Agama (Kemenag). Kenaikan ongkos naik haji yang cukup signifikan dianggap tidaj sebanding dengan peningkatan pelayanan dari pihak penyelenggara. Foto : Arundono/ JPNN
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) kembali mendatangi gedung KPK. Mereka mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana abadi umat dan setoran dana awal calon jamah haji di Kementrian Agama (Kemenag).

"Usut tuntas oknum dana abadi umat dan setoran awal calon haji. Mendesak Suryadharma Ali untuk transparan dalam mengelola dana setoran awal calon haji yang sampai saat ini sudah menumpuk sebanyak 44 triliun, KPK harus berani mengungkap ini untuk kepentingan umat," kata Presedium KAMERAD, Haris Pertama saat orasi di Jakarta, Jumat (27/7).

Haris mengatakan setiap tahun ongkos naik haji selalu ada kenaikan yang cukup signifikan. Tapi kenaikan itu kata dia, tidak diimbangi dengan meningkatnya pelayanan dari penyelenggara haji tersebut. "Belum lagi masih ada penumpukan jamaah haji yang mencapi 1,9 juta orang diseluruh Indonesia," ucapnya.

Menurut Haris, dari angka 1,9 juta ini setiap jemaah ahji harus menyetor dana awal antara 20 juta rupiah sampai 25 juta rupiah. Dan itu tidak ada transparansi dari Depag itu sendiri. "Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, uang storan awal calon jemaah haji mencapai 44 triliun rupiah. Namun, tidak ada penjelasan secara rinci penempatan dana yang sangat besar itu," ujarnya.

Dengan sikap yang tidak transparan ini,  Haris mencurigai adanya motif korupsi yang dilakukan oleh oknum Kemenag atas dana setoran awal jemaah haji tersebut. "Itu bisa menjadi lahan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di Kemenag. Menteri Agama Suryadharma Ali harus bisa menjelaskan secara rinci anggaran tersebut. Jika tidak, KPK harus segera bertindak," tandasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung akan Ekspose Kasus Ketua DPRD Cilacap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler