KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan

Kamis, 13 Juli 2017 – 12:45 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PANGKALPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pelaku usaha pertambangan agar melaporkan indikasi dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Pasalnya, perizinan pertambangan tidak rumit, karena hanya melengkapi persyaratan, seperti data penempatan jaminan reklamasi, pembayaran iuran tetap, dan royalti.

BACA JUGA: Pegawai KPK Berupaya Adang Pansus Angket KPK Lewat Gugatan ke MK

Demikian disampaikan Komisioner KPK, Basari Panjaitan saat sosialisasi di Lantai III Kantor Gubernur Babel, Selasa (12/7).

"Pelaku usaha diminta segera melaporkan ke KPK, apabila ada indikasi kasus suap dalam pengurusan dikeluarkannya IUP. Jadi istilahnya, ngak usah suap-suap, tinggal penuhi syarat. Jadi instansi terkait tidak berhak mempersulit atau melakukan pemerasan dalam proses dikeluarkannya IUP," tegas Basaria kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) kemarin.

BACA JUGA: Selain Lagu Buat KPK, Saipul Jamil juga Kirim Karangan Bunga

Menurut Wakil Ketua KPK itu, tata kelola pertambangan yang baik tanpa suap akan berdampak positif bagi pendapatan daerah.

"Diperlukan kelola pertambangan dengan baik sehingga hasilnya dapat sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel," imbuhnya.

BACA JUGA: Ini yang Diminta Pansus Angket KPK dari Kapolri

Terkait persoalan tersebut, Direktur Pembinaan Program Batu Bara Dirjen Minerba Kementeriaan ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada dinas terkait untuk tidak melayani IUP yang masih menunggak kewajiban pembayaran.

Langkah itu menurutnya, penting agar perusahaan memberikan timbal balik bagi daerah.

"Agar tidak ada tunggakan pembayaran oleh perusahaan,kami telah meneruskan surat kepada otoritas syahbandar, bea cukai, dinas perdagangan untuk tidak melayani perusahaan yang melanggar," imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur mengharapkan agar pengelolaan dilakukan dengan baik untuk menjamin keselamatan masyarakat saat menambang.

"Juga tambang jangan sampai merusak ekosistem, perlu terus dikaji dan dikembangkan pada usaha pertambangan masa kini," ucapnya.(fiz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ancam Jemput Paksa Eks Wakil Ketua Komisi B


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Suap   Pengusaha  

Terpopuler