JAKARTA - Rumah pribadi dan dinas Wali Kota Bandung, Dada Rosada, pada Jumat (17/5) pekan lalu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/5) lalu dalam rangka penyidikan kasus suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Beberapa dokumen disita KPK dari rumah Dada yang juga politisi Partai Demokrat itu.
Namun, KPK masih enggan membeber dokumen yang disita dari rumah Dada. "Memang ada sejumlah dokumen yang diamankan dari rumah Dada Rosada. Jenisnya dokumen apa, tentu tidak diinfokan (oleh Penyidik KPK)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (20/5).
Bagaimana dengan kabar bahwa KPK menyita SIM card telepon seluler milik Dada? "Akan saya cek dulu untuk akurasi," ujar Johan.
Hingga pukul 19.00, Dada masih belum keluar dari dalam gedung KPK. Dia tengah digarap sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Karenanya Johan membantah anggapan bahwa pemeriksaan Dada ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah sang Wali Kota. "Tidak. Memang jadwalnya kan hari Senin. Jadi, tidak terkait kita geledah lalu kita panggil," terangnya.
Namun, Johan menjelaskan, ada beberapa keterangan dari tersangka dan saksi lain dalam kasus suap ini yang perlu dikonfirmasi ke Dada. "Tapi tidak dikonfrontir," jelasnya.
Ditanya tentang tersangka baru dalam kasus itu, Johan mengatakan bahwa penyidik masih fokus pada pencarian barang bukti. "Sebab, penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup (untuk menetapkan tersangka baru)," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pensiun dari TNI, Pramono Ingin Bertani
Redaktur : Tim Redaksi