KPK Evaluasi Penyimpangan APBD Manado

Senin, 03 November 2008 – 18:10 WIB
JAKARTA--Sepekan berjalan ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sekaligus menganalisa hasil temuan dan bukti
penggeladahan di Manado terkait kasus penyimpangan dana APBD yang dilakukan tersangka Jimmy Rimba Rogi alias ImbaMenurut Jubir KPK Johan Budi, hasil penyidikan tim ini baru akan ketahuan lima sampai enam hari kemudian

BACA JUGA: Sakit, Bupati Lobar Batal Disidangkan

Dari hasil ini juga akan diketahui apakah ada tersangka baru lagi atau tidak.

"Untuk saat ini saya belum tahu sudah ada tersangka baru atau tidak karena hasil penyidikannya masih sementara dipelajari," ujar Johan.
Ditanya apakah setelah hasil penyidikannya ada, tersangka Imba akan langsung ditahan, Johan hanya menjawab, tergantung penyidik.
Dijelaskannya, meski wali kota Manado sudah ditetapkan tersangka, KPK tidak harus langsung menahannya
Dia contohkan Aulia Pohan  yang masih bisa lenggang kangkung.

"Tergantung penyidik lah, kalau sudah harus ditahan ya ditahan

BACA JUGA: Posisi Aurora Tergantung TPA

Yang jelas tidak ada pengistimewaan bagi semua tersangka KPK," tegasnya.
Johan juga membantah informasi yang beredar kalau KPK sudah menahan  Sekretaris Pribadi Walkot Manado Donald Supit
Katanya, sampai saat
ini KPK belum menahan siapa pun yang terkait kasus APBD Manado

BACA JUGA: 7 November, Alex Noerdin Dilantik



"Sampai saat ini, KPK baru meminta kesaksian atas tersangka Walkot ManadoMasalah penahanan belum KPK lakukan." Seperti diketahui tim penyidik KPK melakukan penyidikan di Manado sejak Kamis (23/10) sampai Jumat (31/10)Setelah melakukan penggeledahan dan pengembangan bukti-bukti di lapangan, akhirnya tim ini bertolak ke Jakarta Sabtu (1/11)(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Minim, Pemekaran Meranti Kandas Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler