JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memanggil orang penting yang diduga punya kaitan dengan kasus korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)Setelah Menakertrans Erman Soeparno, kini giliran mantan Menakertrans Jacob Nuwawea yang tak bisa ditanyai penyidik KPK
BACA JUGA: Kejagung Endus Jejak Joko Tjandra
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, mantan pejabat di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri itu berhalangan datang ke KPK dengan alasan sakit."Dia kemarin (Rabu), sudah kirim surat sakit ke kita," sebut Johan, Kamis (18/6)
Untuk kasus ini, lanjut Johan, KPK telah menetapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industri Depnakertrans Musni Tambusai sebagi tersangka
BACA JUGA: Buruh Desak MA Tuntaskan Perkara Jaya Abadi
Musni diduga telah menyelewengkan dana yayasan pekerja pemborong minyak dan gas bumi tahun 2003-2008, sehingga negara dirugikan Rp 11,3 miliar.Informasi yang berkembang, alasan Jacob tak datang karena masih dalam tahap penyembuhan paska terserang stroke
BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Ikut Seleksi BPK
Sedangkan Erman, tadinya dipanggil Selasa (16/6) sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2003Saat kejadian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini masih menjadi anggota DPR.Bersama petinggi Depkes, dia sempat membahas pengadaan alkes bagi kawasan Indonesia timur dengan nilai proyek Rp 190 miliarKPK menduga Rp 71 miliar dikorupsi setidaknya oleh 3 pejabat Depkes yakni mantan menteri Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifai Jaya Mulia Rinaldi YusufJohan belum bisa memastikan kapan Jacob maupun Erman dipanggil kembali(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV Usul Bentuk Bank Pertanian dan Nelayan
Redaktur : Tim Redaksi