KPK Gagal Panggil Jacob Nuwawea

Kamis, 18 Juni 2009 – 17:13 WIB

JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memanggil orang penting yang diduga punya kaitan dengan kasus korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)Setelah Menakertrans Erman Soeparno, kini giliran mantan Menakertrans Jacob Nuwawea yang tak bisa ditanyai penyidik KPK

BACA JUGA: Kejagung Endus Jejak Joko Tjandra

Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, mantan pejabat di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri itu berhalangan datang ke KPK dengan alasan sakit.

"Dia kemarin (Rabu), sudah kirim surat sakit ke kita," sebut Johan, Kamis (18/6)
Ditambahkan, Jacob rencananya dimintai keterangan selaku saksi kasus rekening liar di departemen yang pernah dipimpinnya itu.

Untuk kasus ini, lanjut Johan, KPK telah menetapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industri Depnakertrans Musni Tambusai sebagi tersangka

BACA JUGA: Buruh Desak MA Tuntaskan Perkara Jaya Abadi

Musni diduga telah menyelewengkan dana yayasan pekerja pemborong minyak dan gas bumi tahun 2003-2008, sehingga negara dirugikan Rp 11,3 miliar.

Informasi yang berkembang, alasan Jacob tak datang karena masih dalam tahap penyembuhan paska terserang stroke
Johan mengaku belum tahu soal kebenaran informasi ini

BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Ikut Seleksi BPK

Sedangkan Erman, tadinya dipanggil Selasa (16/6) sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2003Saat kejadian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini masih menjadi anggota DPR.

Bersama petinggi Depkes, dia sempat membahas pengadaan alkes bagi kawasan Indonesia timur dengan nilai proyek Rp 190 miliarKPK menduga Rp 71 miliar dikorupsi setidaknya oleh 3 pejabat Depkes yakni mantan menteri Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifai Jaya Mulia Rinaldi YusufJohan belum bisa memastikan kapan Jacob  maupun Erman dipanggil kembali(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV Usul Bentuk Bank Pertanian dan Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler