jpnn.com - JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana ternyata gagal. Pasalnya, upaya KPK itu mendapat perlawanan dari pihak jeluarga Sutan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, sedianya penyidik di komisi antirasuah itu menyita mobil Sutan yang ada di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3). Namun, upaya itu gagal.
BACA JUGA: Buya: Buwas Sedikit Ilmu, Profesionalitas Enggak Punya
"Tadi ada upaya penyitaan. Tapi enggak jadi karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga. Dia gak mau kasih kuncinya," kata Priharsa.
Menurutnya, penyidik datang ke kediaman Sutan tanpa didampingi pengamanan. Karena itu, penyidik KPK hanya bisa pasrah saat anggota keluarga Sutan tidak bersikap kooperatif.
BACA JUGA: Ngabalin Diserang saat Ical Berpidato, Sebut Orangnya Yorrys
"Tadi tujuanannya (tidak didampingi pengamanan) mau datang baik-baik. Cuma mau minta kunci," terang Priharsa.
Lebih lanjut Priharsa mengatakan, upaya penyitaan itu bukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, sampai saat ini KPK belum menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat Sutan. "Ini (upaya sita) berkaitan peristiwa pidana," pungkasnya.
BACA JUGA: KPK Jerat Tiga Pejabat BBJ Penyuap Kepala Bappebti
Seperti diketahui, sejak tahun lalu Sutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran untuk Kementerian ESDM tahun 2013. Kini, bekas ketua Komisi VII DPR yang terkenal dengan istilah ‘ngeri-ngeri sedap’ itu telah menjadi tahanan KPK.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya Syafii Usulkan Gaji Polisi Dinaikkan agar Tak Macam-Macam Lagi
Redaktur : Tim Redaksi