jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil wiraswasta Djoni Garyana untuk diperiksa sebagai saksi suap pengurusan anggaran proyek jalan di Sumatera Barat. Djoni akan digarap untuk tersangka anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.
"Diperiksa untuk tersangka IPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Novanto Minta Kader Muda Jadi Pelopor
Belum diketahui keterkaitan Djoni dalam kasus yang menjerat anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat ini. "Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik," ujar Priharsa.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK Selasa (26/8). Putu dan stafnya, Novianti, serta rekannya, Suhaimi diduga menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan.
BACA JUGA: Vaksin Palsu, Kartu BPJS Palsu...Ada Apa Ini?
Suap Rp 500 juta diberikan untuk memuluskan anggaran pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar pada APBN Perubahan. Selain Rp 500 juta, penyidik juga menyita USD 40 ribu milik Putu di rumah dinas anggota DPR, Ulujami, Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yohana: Sahkan Dulu, Eksekutor Urusan Belakangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Tahan Pj Wako Pematang Siantar
Redaktur : Tim Redaksi