KPK Garap Ketua Komwas Partai Demokrat

Rabu, 11 Desember 2013 – 11:08 WIB
Ketua Komisi Pengwasan Partai Demokrat TB Silalahi saat tiba di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Silalahi menjalani pemeriksaan sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap Tiophan Benhard Silalahi (TB Silalahi) sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/12). Hanya saja dia digarap penyidik KPK dalam kapasitas sebagai Dewan Komisi Pengawas Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

BACA JUGA: Sibuk Menangkan Marzuki, Tak Tahu Bagi-bagi Blackberry

"Iya saya dipanggil sebagai Dewan Pengawas Partai Demokrat," kata TB Silalahi saat tiba di Gedung KPK.

Pemeriksaan TB Silalahi sendiri diagendakan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum sekaligus mantan Anggota DPR RI. Sebagai Dewan Komwas PD, dirinya bertugas mengawasi kinerja kader partai di legislatif maupun eksekutif.

BACA JUGA: 17 Perusahaan Besar Cemari Lingkungan

"Tugas Komisi pengawas itu adalah mengawasi kinerja dari kader partai demokrat di legislatif maupun eksekutif. Mengawaasi kinerja mereka," jelas TB Silalahi yang pernah dijadwalkan bersaksi pada Selasa (26/11). Namun saat itu, KPK salah mengirim surat. 

Keterangan TB Silalahi kemungkinan diperlukan penyidik KPK untuk menggali lebih jauh dugaan aliran dana proyek Hambalang dalam pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010. Sebab, TB Silalahi diketahui pernah melakukan pemeriksaan di internal partai pascabergulirnya isu politik uang dan kisruh Hambalang. (fat/jpnn)

BACA JUGA: 267 WNI Overstayer Pulang Ke Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Rudi Rubiandini Tanpa Kesaksian Widodo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler