jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Rizal akan digarap untuk tersangka Dirut PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
BACA JUGA: Ditanya Soal Pernyataan Jessica di TV, Begini Jawaban Ayah Mirna
"Diperiksa untuk tersangka DWP," kata Yuyuk, Kamis (29/1).
Tak cuma Rizal, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi mantan Direktur Marketing PT DGI Mohamad El Idris. Dia yang pernah menjadi pesakitan kasus Wisma Atlet, itu juga akan diperiksa untuk Dudung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 6 Hal Yang Harus Anda Ketahui Antara Jessica dan Suami Mirna
BACA JUGA: Coba Tikam Petugas saat Diringkus, Pencuri Mobil Ditembak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Tertangkap Maling Bebek, Begini Jadinya
Redaktur : Tim Redaksi