KPK Garap Nico Siahaan PDIP Terkait Kasus Bupati Cirebon

Jumat, 30 November 2018 – 20:10 WIB
Nico Siahaan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap politikus PDI Perjuangan Nico Siahaan terkait posisinya sebagai ketua Panitia Sumpah Pemuda Satu Indonesia Kita PDIP 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat dugaan aliran dana dalam acara tersebut dari tersangka suap mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon yakni Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Satra.

"Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Satra)," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/11).

BACA JUGA: Siap Bongkar Borok Keluarga Cendana Jika Basarah Dipolisikan

Dia menjelaskan, KPK telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 250 juta yang diakui sebagai sumbangan untuk kegiatan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018.

"Sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," ujar Febri.

BACA JUGA: Nasdem: Ahok Belum Bilang Mau Gabung PDIP

Untuk itu, KPK mengimbau pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018 untuk mengembalikan dana yang diduga diberikan oleh Bupati Sunjaya.

Bupati Sunjaya sendiri telah diberhentikan dari keanggotaan partai banteng setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 24 Oktober lalu. (wah/rmol)

BACA JUGA: Ikhtiar Azmah Teruskan Dakwah Pendiri PKS di Kandang Banteng

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Cuma Ahok, Pintu PDIP Juga Terbuka untuk Habib Rizieq


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler