KPK Garap Pegawai UI

Selasa, 02 Juli 2013 – 11:25 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi IT Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun 2010-2011 terus digeber Komiis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Bagian Administrasi UI Aprilya Santi, hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka Wakil Rektor bidang SDM Administrasi dan Keuangan Tafsir Nurchamid.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka TN," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (2/7).

Tak hanya dari pegawai UI, dari kalangan swasta juga digarap lembaga pemberangus korupsi ini. Adalah Emir Suganda, dari kalangan swasta yang akan dicecar juga untuk tersangka Tafsir Nurchamid.

Seperti diketahui, Tafsir Nurhamid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.

TN selaku Wakil Rektor UI di bidang SDM Keuangan dan Administrasi diduga menggelembungkan anggaran proyek yang menyebabkan kerugian negara. Total nilai proyek itu hingga mencapai Rp 21 miliar. Dia pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suryadharma: ICW Hanya Nuduh-Nuduh Orang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler