KPK Garap Saksi Penting Kasus Hambalang

Senin, 26 Maret 2012 – 21:42 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pernah menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menghabiskan energi untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Namun KPK tak terpengaruh dengan pernyataan Anas.

Komisi pimpinan Abraham Samad itu malah menggenjot proses penyelidikan dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu. Hari ini (26/3), KPK memeriksa mantan Sesmenpora Wafid Muharram dan anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono.

Nama Ignatius muncul karena pernah disebut Nazaruddin sebagai pihak yang mengurus sertifikat tanah Hambalang. Kepada wartawan di KPK, Senin (26/3), Ignatius mengungkapkan bahwa sekitar akhir 2009 dirinya pernah dipanggil Anas yang saat itu masih menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR.

"Tolong tanyain tanah Kemenpora (Hambalang) belum selesai-selasai," kata Ignatius menirukan ucapan Anas. "Setelah itu saya hubungi Mas Joyo (Joyo Winoto) tapi ndak bisa-bisa. Lalu saya nelpon Sestama (Sekretarus Utama BPN)," sambungnya.

Menurut pensiunan TNI itu, dari jawaban Sestama BPN terungkap bahwa sertifikat Hambalang masih dalam proses.  Lantas bagaimana dengan adanya dugaan aliran uang ke Joyo Winoto untuk memperlancar pengurusan sertifikat? Ignatius mengaku tak tahu soal itu. "Ora ngerti aku (saya tidak tahu)," kata Ignatius.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa nama Wafid dan Ignatius melengkapi daftar saksi yang sudah diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus korupsi proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. "Ini upaya kita untuk mengembangkan penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi," kata Johan di KPK, kemarin.

Namun saat ditanya tentang peran Ignatius dalam kasus itu, Johan enggan membeberkannya. Ia hanya memastikan bahwa saksi yang diperiksa KPK karena dianggap tahu tentang kasus dugaan korupsinya. "Kalau kita periksa tentunya kta anggap tahu dengan kasus yang kita tangani," ucap Johan.

Selain itu, imbuh Johan, KPK juga sudah memeriksa Mahfud Suroso. "Pekan lalu penyelidik memeriksa Mahfud Suroso. Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga sudah kita periksa," ucap Johan.

Lantas kapan KPK bakal memeriksa Anas Urbaningrum? Johan menuturkan bahwa tim penyelidik belum menetapkan jadwal pemeriksaan atas Anas. "Kita belum dapat jadwalnya," kilah Johan.

Seperti diketahui, sport center Hambalang adalah proyek Kemenpora. Proyek yang berlokasi di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu bernilai Rp 1,2 triliun.

Mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin sempat mengungkapkan bahwa Permai Grup pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk meloloskan dan mengantongi proyek Hambalang. Selain itu, Nazaruddin juga menyebut Anas meminta Ignatius memperlancar proses pengurusan sertifikat Hambalang. Sebab, Ignatius yang duduk di Komisi II DPR adalah rekan kerja BPN.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lespindo: Pendemo akan Dilawan Penerima BLT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler