KPK Garap Saksi Perdana Kasus Budi Gunawan

Senin, 19 Januari 2015 – 20:45 WIB
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Widyaiswara Utama Sekolah Staff dan Pimpinan Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu hari ini, Senin (19/1) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersangka Komjen Budi Gunawan. Tidak diketahui pukul berapa pensiunan polisi itu mulai diperiksa. Yang jelas, ia meninggalkan gedung KPK pukul 19.20 WIB.

BACA JUGA: Beda dengan Anggota, Ketua DPR Tunggu Langkah Jokowi soal Kapolri

Jendral purnawirawan bintang dua ini menolak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Ia memilih langsung meninggalkan gedung KPK menggunakan sebuah mobil Toyota Yaris warna perak.

"Saya capek sekali, saya capek. Tolong tanya ke penyidik lah biar bagus," kata Syahtria yang mengenakan jaket hitam dan kemeja sebelum naik mobil.

BACA JUGA: Saat-Saat Jelang Kepergian Bob Sadino

Belum diketahui apa kaitan Syahtria dalam kasus ini. Namun pria Batak itu merupakan satu dari empat orang yang dicegah KPK terkait kasus Budi Gunawan.

Hari ini sebenarnya KPK juga menjadwalkan pemanggilan dua orang saksi kasus Budi Gunawan. Mereka adalah, dosen utama STIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Prastowo. Namun tidak satupun dari mereka hadir.

BACA JUGA: Dorong Transmigran Punya Keahlian

Syahtria sendiri menjadi saksi pertama yang diperiksa KPK pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pada hari Selasa (13/1) minggu lalu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tetapkan Wakil Bupati Cirebon Tersangka Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler