jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekjen Kemenpupera Taufik Wijoyono. Taufik akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Papa Novanto Komentari Penangkapan Bupati Doyan Teler, Begini Katanya
Dia mengatakan, Taufik akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR yang menerima suap, yakni Budi Supriyanto.
Sebelumnya, Taufik sudah pernah dipanggil KPK. Sedangkan Budi sudah dua kali dipanggil namun mangkir terus. Karena itu, Budi terancam dijemput paksa. Kendati belum pernah menggarap Budi, penyidik terus menggeber pemeriksaan saksi.
BACA JUGA: Ini Rencana Pak Tito Jika Resmi Pimpin Badan Antiteroris
Selain Taufik, hari ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Kasi Pelaksanaan BPJN IX Moh Iqbal Tamher, Komisaris PT Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta, tenaga ahli Komisi V DPR Suratin dan tersangka Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Akom Sarankan Partai Pecat Bupati yang Doyan Teler
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurdin Halid Bicara Moralitas, Pengamat: Apa Pantas?
Redaktur : Tim Redaksi