jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus dua hakim dan panitera PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari. Dua hakim yang terjaring OTT itu adalah I dan RIW.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengaku belum bisa memastikan bahwa hakim RIW dan I terjaring OTT KPK. Namun, Guntur mengakui bahwa kedua hakim itu tak terlihat di kantor hari ini.
BACA JUGA: KPK Sudah Gencarkan OTT, Kok Masih Ada Hakim Terima Suap?
"Sampai hari ini tidak hadir dua-duanya. Tapi saya enggak tahu, yang jelas tidak ketemu hari ini," kata Guntur di PN Jaksel.
Selain itu, Guntur juga mengaku belum bisa memastikan nama hakim yang terjaring OTT KPK. Dia memilih menunggu kabar pasti dari KPK.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Tuding KPK Sudah Gagal Total, Begini Alasannya
“Kami masih mencari tahu, jadi belum tahu, masih simpang siur. Masih dikumpulkan data-datanya. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti diinformasikan," ucap Guntur.
Selain itu, Guntur juga menunggu informasi dari Mahkamah Agung (MA). Sebab, MA telah melakukan komunikasi dengan KPK.
BACA JUGA: Kubu Prabowo: Kalau KPK Berani, Usut Orang Dekat Petahana
"MA mencari tahu. Tadi saya berkoordinasi dengan humas MA untuk mengumpulkan data" jelasnya.(rdw/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Kena OTT KPK, DPR: Tragis, Peringatan Dahsyat!
Redaktur : Tim Redaksi