KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama

Kamis, 19 Juli 2012 – 15:57 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama di sejumlah lokasi di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rekonstruksi itu akan dilakukan Kamis siang ini pukul 14.00 WIB, di sebuah hotel dan rumah makan daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Ada rencana melakukan rekonstruksi di beberapa tempat berkaitan dengan kasus dugaan suap pajak dengan tersangka TH dan JG," kata Johan Budi.

Rekonstruksi ini menurut Johan, dilakukan untuk melihat kembali bagaimana proses ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak, KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo bulan Juni 2012 lalu.

Seperti diketahui dalam OTT kasus dugaan suap restitusi pajak ini KPK berhasil menyita uang senilai Rp280 juta. Diduga, uang ini untuk pengurusan restitusi pajak milik objek pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar.

Saat ini, kedua tersangka, Tommy dan James sudah berada dalam tahanan KPK dan penyidikan kasus ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi maupun tersangka.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Bawahan Korupsi, Menteri Bertanggungjawab

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler