jpnn.com, MALANG - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD Kota Malang, Kamis (10/8). Lokasi yang digeledah antara lain ruangan Komisi C DPRD Kota Malang.
Selain itu, KPK juga menggeledah mobil dinas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang Suprapto. Dengan penjagaan yang ketat, tiga penyidik KPK menyisir mobil tersebut.
BACA JUGA: Sejak Dicekal KPK, Sekda Dumai Sudah jadi Tersangka
Terdapat beberapa berkas yang ditemukan penyidik KPK. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah itu membawa dokumen yang ditemukan ke dalam Gedung DPRD Kota Malang.
Anggota DPRD Kota Malang Harun Prasojo mengatakan, KPK melarang siapa pun memasuki ruangan Komisi C. Namun, ruangan lain di DPRD masih tetap terbuka.
BACA JUGA: Jahat! Itu Bukan Rumah Sandiaga Uno
Namun, beberapa agenda rapat sementara dibatalkan. “Karena memang kondisinya tidak memungkinkan untuk rapat,” ujar Harun.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, mulanya memang akan ada rapat pukul 09.15. “Tapi dibatalkan oleh Sekwan (sekretaris DPRD, red),” tambah sekretaris Fraksi PAN tersebut.
BACA JUGA: Geledah Pemkot Malang, KPK Tetapkan Ketua DPRD Jadi Tersangka
Sebelumnya KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.(radarmalag/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut Soal Safe House, Begini Respons LPSK
Redaktur & Reporter : Antoni