JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggenjot penyidikan dugaan suap terhadap pegawai Ditjen Pajak, Tomy Hendratno oleh pengusaha James Gunarjo. Meski hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap tersangka ataupun saksi, namun Tim KPK justru bergerak di lapangan.
Demi kepentingan penyidikan, tim dari KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi. Penggeledahan dilakukan di kantor Bhakti Investama dan rumah James Gunarjo di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Benar ada penggeledahan, salah satunya di kantor Bhakti Investama di bilangan Kebon Sirih," kata Johan kepada JPNN, Jumat (8/6) malam.
Bhakti Investama memang berkantor di MNC Tower di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun Johan tak merinci tentang proses penggeledahan ataupun barang-barang yang disita dari perusahaan investasi itu. "Yang pasti penggeledahan itu terkait suap pajak dengan tersangka TH (Tomy) dan JG (James)," ucap Johan.
Lebih lanjut Johan juga mengungkapkan, satu tim penyidik KPK juga menyasar rumah James Gunarjo. "Penggeledahan di rumah tersangka JG, di kawasan Bukit Duri, Tebet," kata Johan. Dari informasi yang dihimpun, James beralamat di Jalan Tekukur Nomor 122 B, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Tomy dan James ditangkap KPK pada Rabu (6/6) siang lalu di sebuah rumah makan Padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tomy tertangkap basah menerima uang sebesar Rp 285 juta dari James.
Uang itu diduga terkait dengan restitusi pajak untuk PT Bhakti Investama. Tomy sebelum menjadi Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP Sidoarjo Selatan, pernah menjadi Kasubag Tata Usaha di KPP Wajib Pajak Besar di Gambir, Jakarta Pusat.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 233 TKI Dipulangkan dari Suriah
Redaktur : Tim Redaksi