KPK Geledah Kantor Kemenag

Jumat, 29 Juni 2012 – 12:38 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar tahun 2011-2012. Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa penggeledahan itu sedang berlangsung.  "Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Abraham kepada wartawan, Jumat (29/6).

Seperti diberitakan, KPK sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran proyek Al Qur"an di Kemenag RI sejak Kamis (28/6). Tersangkanya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kemenag telah ditingkatkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"ZD (Zulkarnaen Djabar) sudah dikeluarkan Sprindiknya dan dinyatakan sebagai tersangka," kata Bambang, Kamis (28/6) malam.

Namun ia belum merinci peran Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi itu. Pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu juga tidak menyebut pasal yang disangkakan KPK terhadap Zulkarnaen.

Seperti diketahui, Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial. Selain duduk di Komisi VIII, Zulkarnaen juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Al Quran di Kemenag tahun 2011-2012. Bidikan KPK dalam penyelidikan tersebut ada dua. Pertama, menelusuri dugaan suap pembahasan anggaran untuk proyek Al Quran. Kedua, penyelidikan dugaan korupsi pada realisasi proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.

Anggaran yang disediakan untuk pengadaan Al Quran itu mencapai Rp 35 miliar. Namun penyelidikan yang lebih dulu ditingkatkan ke penyidikan dan diikuti penetapan tersangkanya adalah dugaan suap pembahasan anggarannya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saweran Gedung KPK, Fahmi Idris Nyumbang Cek Rp 5 juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler