KPK Geledah Kantor Swasta

Jumat, 29 Juni 2012 – 15:30 WIB

JAKARTA  - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan melakukan penggeledahan di kantor PT PT Cipta Cakra Murdaya di Jakarta.

Informasi dari internal KPK mengatakan, penggeledahan kantor yang beralamat di Cikini Raya 78, Jakarta Pusat‬ dan Jalan Imam Bonjol No. 24 Jakarta Pusat itu sudah dimulai tim KPK sejak pukul 10.00 Wib, Jumat (29/6).
‪
Kantor PT CCM diduga merupakan kantor tempat satu tersangka Gondo Sujono bekerja. "Penggeledahan masih berlangsung, ini untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan penyuapan Bupati Buol," kata sumber di Internal KPK, Jumat (29/6).

Seperti diketahui Anhsori ditangkap tim KPK, Selasa (26/6) lalu di Kabupaten Buol karena diduga melakukan penyuapan terhadap penyelenggara negara, yakni Bupati Buol Amran Batalipu untuk penerbitan perpanjangan izin lahan perkebunan miliknya.

Sampai saat ini KPK sudah menetapkan 3 tersangka, yakni Anshori dan Gondo Sujono (swasta) yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap di Toli-Toli. Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat menggelar konferensi pers usai penahanan tersangka Gondo Sujono yang diduga Direksi PT CCM, mengatakan nilai penyuapan atas penerbitan hak ini mencapai miliaran rupiah.

"Jumlahnya miliaran, tapi nominalnya belum bisa disebutkan," kata Bambang.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Ruangan Zulkarnaen di DPR Digeledah KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler