KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi, Bawa Sesuatu, Begini Penampakannya

Jumat, 07 Januari 2022 – 16:02 WIB
Tim penyidik KPK tampak menaiki mobil usai menggeledah kantor kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (7/1).

Pantauan JPNN.com di lokasi, para penyidik KPK yang menggeledah berjumlah 8 orang.

BACA JUGA: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Bicara Integritas, Melayani, dan Profesional

Sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi.

Adapun ruangan yang telah disegel itu terletak di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA: Banyak Juga ya Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait yang Satu ini

Selanjutnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Para penyidik KPK melakukan penggeledahan di area perkantoran Pemkot Bekasi selama sekitar 6 jam.

BACA JUGA: Lihat Tuh, Gepokan Duit Suap untuk Wali Kota Bekasi Dipajang KPK, Jumlahnya Wow

Sekitar pukul 15.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari kantor kerja Wali Kota Bekasi.

Mereka tampak membawa satu koper berwarna biru dan satu tas besar.

Tim penyidik lalu keluar dari area perkantoran Pemkot Bekasi melalui gerbang di Jalan Rawa Tembaga menggunakan dua unit mobil Toyota Innova.

Belum diketahui apa saja yang dibawa tim penyidik KPK dari dua tempat tersebut.

Sebelumnya, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (6/1), pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.

Dalam konferensi pers itu, Rahmat Effendi bersama 3 tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan 6 tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler