JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk mencari berbagai bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya penggeledahan ini. "Benar, penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK, terkait kasus UI," tulis Johan Bdi, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN), sebagai tersangka. Namun, Tafsir belum ditahan KPK.
Selain di Rektorat UI, Johan menjelaskan, Satuan Tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Makara Mas di UI, dalam kasus yang sama.
Hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui dokumen apa saja yang berhasil dibawa penyidik. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya penggeledahan ini. "Benar, penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK, terkait kasus UI," tulis Johan Bdi, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN), sebagai tersangka. Namun, Tafsir belum ditahan KPK.
Selain di Rektorat UI, Johan menjelaskan, Satuan Tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Makara Mas di UI, dalam kasus yang sama.
Hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui dokumen apa saja yang berhasil dibawa penyidik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Suap Impor Digarap KPK Lagi
Redaktur : Tim Redaksi