Terdakwa Suap Impor Digarap KPK Lagi

Kamis, 27 Juni 2013 – 12:15 WIB
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/6).

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama,  Maria Elisabeth Liman. Maria diketahui merupakan ibu dari Arya Abdi Effendi.

"AAE dan JE akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (27/6).

Arya dan Juard terpantau sudah memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 10.00. Juard tiba terlebih dahulu, kemudian disusul Juard sekitar lima menit berikutnya.

Keduanya, tak memberikan keterangan apapun kepada sejumlah wartawan. Arya dan Juard, telah duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus ini.

Keduanya akan mendengarkan pembacaan vonis Majelis Hakim Tipikor, pada 1 Juli 2013 mendatang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Wali Kota Bandung Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler