jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada Selasa (16/3).
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat.
BACA JUGA: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ada Nama Hendrik Gosal
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar, saat ini, KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/3).
Fikri menyebut kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Orang Penting di Yogyakarta
Walakin, Fikri masih merahasiakan siapa tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Fikri.
BACA JUGA: Irjen Nana Keluarkan Ancaman PTDH, Polisi Mabuk Bakal Masuk Sel
Dia berjanji akan mengumumkan tersangka saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Fikri juga meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penyidik lembaga antirasuah itu untuk menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," pungkas Fikri.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga