jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah jabatan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, Kamis (2/9).
Penggeledahan dilakukan karena penyidik KPK ingin mencari bukti dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, 2021.
BACA JUGA: Puput Tantriana Ditangkap KPK, Khofifah Angkat Timbul jadi Plt Bupati Probolinggo
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Fikri masih merahasiakan barang apa saja yang sudah diamankan penyidik di lokasi penggeledahan.
BACA JUGA: Paraf Sakti Suami Bu Bupati Probolinggo Bagi PNS yang Ingin jadi Kades, Harus Ada Upeti
Sebab, penyidik masih mencari barang yang terkait dengan perkara.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya segera kami sampaikan kembali," ujar Ali.
BACA JUGA: Puput Tantriana Kena OTT KPK, Deni Tunaikan Nazar Potong Gundul
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari yang menjabat bupati Probolinggo ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.
Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan penanggung jawab (pj) kepala desa.
Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, KPK juga mengamankan suami Puput, mantan Bupati Probolinggo dua periode yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Hasan Aminuddin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga