KPK Geledah Rumah Saksi Cuci Uang Djoko Susilo

Kamis, 28 Februari 2013 – 23:24 WIB
JAKARTA - Sebuah rumah dan kantor milik seorang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Irjen (Pol) Djoko Susilo, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/2). Rumah yang digeledah itu terletak di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Sedangkan, kantor yang digeledah terletak di kawasan Jakarta Pusat.

"Kemarin (27/2) KPK menggeledah sebuah rumah saksi di BSD dan kantor di wilayah Jakarta Pusat. Ini terkait tersangka DS," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (28/2), di kantor KPK.

Kendati demikian, bekas wartawan itu tak menjelaskan detail alamat rumah dan kantor saksi yang digeledah itu. Namun ditegaskannya, penggeledahan itu terkait kasus cuci uang dari korupsi di Korlantas Polri.

Johan menambahkan, dari penggeledahan itu KPK ingin mendapatkan bukti yang berkaitan erat dengan kasus pencucian uang yang dilakukan petinggi polisi itu. Ia juga memaparkan, sejauh ini KPK sudah menyita 11 rumah yang diduga milik Irjen Djoko.

Seperti diketahui, Djoko awalnya hanya dijerat kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Belakangan, KPK juga menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK menduga ada praktik pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi oleh Djoko Susilo terkait dengan simulator. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler