Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur

Kamis, 28 Februari 2013 – 21:38 WIB
JAKARTA - Lambatnya penanganan bocornya draf sprindik (surat perintah penyidikan) dalam kasus Hambalang yang berujung pada penetapan tersangka  Anas Urbaningrum terus menuai polemik. Polisi yang dianggap bertanggung jawab membongkar bocornya sprindik tersebut terkesan lamban.

"Kapolri harus tuntaskan masalah kebocoran draf sprindik KPK," kata Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), Haris Pertama kepada wartawan, Kamis (28/2).

Haris juga mengingatkan, jangan sampai Kapolri Timur Pradopo di intervensi dan mengikuti permainan Ciekas. "Jika Kapolri tidak bisa menyelesaikan kasus ini, sebaiknya Kapolri mundur," tegasnya.

Bahkan Haris mendapatkan informasi bahwa kasus ini akan mengorbankan para sekretaris atau staf para komisoner KPK, untuk dijadikan tersangka. "Padahal yakin bahwa yang melakukan ini adalah para komisoner KPK. Harusnya pimpinan KPK jantan dan mengakui kesalahannya," tegas Haris.

Menurut Haris, jika KPK berpegang teguh sama selogan KPK sendiri yaitu, 'Berani Jujur Hebat', kasus ini tentunya tidak berlarut-larut. "Percuma ada selogan itu, dan percuma ada komite etik, jika semua tidak berpegang teguh pada kejujuran. Saya berharap jangan korbankan bawahan," ujarnya lagi.

Haris menambahkan untuk mengawal bocornya draf sprindik ini, pihaknya beserta tokoh masyarakat berencana akan mendatangi pihak kepolisian untuk mendesak secepat mungkin mengungkap siapa dalang dari bocornya draf tersebut. "Padahal diatur dalam UU, jika masih dalam bentuk draf tidak boleh dibocorkan, karena itu rahasia negara. Orang yang telah membocorkan, tentu telah melawan UU, pantas untuk dipenjara karena telah mengkhianati negara," tandas Haris. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Peternakan Tujuh Jam Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler