MEDAN- Penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin di Medan kemarin (15/11) berlangsung sekitar 10 jam, yakni sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 20.07 wibSaat rumah di Jalan Suka Darma No.12, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor itu digeladah, adik Syamsul Arifin, Syahpandin dilarang masuk
BACA JUGA: Pendataan Kerugian Merapi Dipercepat
Syahpandin hanya menunggu di pos hansip bersama kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian.Pantauan POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), puluhan wartawan cetak maupun elektronik juga dilarang masuk ke dalam rumah tersangka dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu
BACA JUGA: Din Syamsuddin Kurban untuk Korban Merapi
Wartawan dengan setia menunggu dari depan rumah Syamsul Arifin yang diperkirakan memiliki luas 60 x 150 meter itu.Begitu penggeledahan selesai dan para penyidik KPK keluar rumah tepat pukul 20.07 Wib, tak satupun yang mau memberikan komentar
Sebelum pergi meninggalkan kediaman Syamsul, sempat terpantau penyidik KPK menggotong 2 buah brankas dari dalam rumah Syamsul Arifin yang dimasukkan ke
dalam mobil Inova Silver BK 453 NI
BACA JUGA: Doa Keselamatan dari Padang Arafah
Pemandangan aneh juga sempat muncul saat KPK memeriksa rumah Syamsul ArifinMeski Syamsul sudah dijebloskan ke dalam penjara lantaran terbukti korupsi, sekitar pukul 18.15 wib karangan bunga selebar 1 x 1 ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprovsu Ir J Pasaribu muncul yang di antara oleh penarik bettor.
"Saya nggak tahu Bang kalau itu rumah Syamsul ArifinSebab, saya hanya disuruh ngantar karangan bunga ucapan ini dari seseorang," ucapnya polos dan tidak mau menyebutkan jati dirinyaMengetahui kalau karangan bunga datang, salah seorang yang berada di dalam rumah Syamsul Arifin menolak menerima karangan bunga tersebutAlhasil, karangan bunga itu terpaksa dibawa kembali oleh penarik betor.
"Di saat bersamaan, salah seorang wanita menggunakan jilbab dan baju warna hitam dengan menggendarai mobil Xenia Hitam BK 1756 XI datangBegitu ditanya apa maksud kedatangan kemari, wanita itu bilang, mau bertamu"Saya mau bertamu ke rumah iniApa ibu ada di rumah ya," tanyanya.
Sementara itu, adik kandung Syamsul Arifin bernama Syahpandin begitu keluar dari rumah abangnya ketika dijegat POSMETRO mengaku tidak tahu apa yang dilakukan KPK di dalam rumah tersebut"Saya nggak tahu apa saja yang dilakukan KPKSejak pagi, saya tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah untuk memantau kerja KPK," ujarnyaBegitu disinggung dan berhembus kabar burung kalau rumah Syamsul mau disita KPK, dengan tenang, Syahpandin bilang, kalau rumah itu dibeli abangnya sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Seingat saya, rumah itu dibeli abang tahun 1995 sebelum jadi BupatiSaya pun tidak pernah campuri rumah itu apa nama abang saya atau tidakMereka lah (KPK-red) yang tahu dasar apa jika disita rumah iniSaya serahkan semuanya itu dengan hukum," cetusnya.
Di saat bersamaan, Kuasa Hukum Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian menyebutkan, pihaknya menghargai proses hukum tersebutMengenai penggeledahan rumah Syamsul Arifin, Abdul mengakui kalau sebelumnya KPK sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengacarnya"Kita ada dikabari pihak KPKKita menilai penggeledahan ini wajar untuk memudahkan KPK mencari bukti kuat dan memproses kasusnyaKita juga berharap kasus ini cepat selesaiLebih cepat, lebih baik," ucapnya(ali/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wukuf di Arafah Lancar
Redaktur : Tim Redaksi