"Lokasinya (adalah) kantor Kimia Farma di Jalan Matraman Raya, Duren Sawit, dan Jalan Majapahit
BACA JUGA: Andriani: Pojok Antikorupsi Sejalan Program MA
Satunya lagi yaitu rumah tersangka GP di Kebayoran Lama," jelas Johan, sambil menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB dan sampai pukul 15.30 WIB masih berlangsung.Dari catatan JPNN, ini kali keempat KPK menggeledah kantor Kimia Farma
BACA JUGA: Bea Cukai Minta KPK Rambah Cabang
Sementara itu, selain menggeledah, sehari sebelumnya (Selasa, Red), Johan menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menerima penitipan uang kasus alkes 2003 itu, senilai Rp 500 juta, dari mantan Dirjen Pelayanan Medis Depkes Sri Astuti."Dia menilai uang itu terkait kasus alkes, makanya dititipkan ke kita," jelas Johan.
Dengan demikian, total sudah Rp 1,7 miliar dana dari kasus Depkes 2003 yang dititipkan pada penyidik KPK
Sayangnya, langkah ini tak diikuti oleh Gunawan Pranoto dan tersangka lainnya, Rinaldi Yusuf
BACA JUGA: Rektor UIN: Korupsi Itu Soal Budaya dan Sistem
"Kalau kedua tersangka (ini), sampai sekarang belum kembalikan uang," jelas Johan pulaUntuk diketahui, kasus alkes 2003 ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 71 miliar(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Incar Tempat Umum
Redaktur : Tim Redaksi