KPK Gencar Garap Konsorsium PON Riau

Rabu, 27 Juni 2012 – 15:47 WIB

JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi perusahaan konsorsium pembangunan venue PON XVIII Riau yang tengah dilanda kasus suap.

Hari ini, Rabu (27/6), Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman mendatangi gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Saat dicegat JPNN, Arif yang baru tiba di gedung KPK Rabu sore tidak berkomentar saat ditanya perihal kasus suap yang diduga juga melibatkan PT Adhi Karya.

Kedatangan Arif Taufiqurahman kali ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas yang disangka KPK dengan pasal pemberi suap. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan KPK.

"Sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian suap pembahasan revisi perda no 6/2011 terkait PON Riau," kata Priharsa. Sebenarnya Arif sudah pernah dipanggil sebagai saksi tanggal 25 Juni 2012 lalu, namun dia tidak memenuhi panggilan KPK.

Selain Arif, hari ini KPK juga memeriksa I Wayan Karioka selaku Direktur Pemasaran PT Pembangunan Perumahan (PP) persero dan Wilton Malumbot Kepala divisi I PT PP dan seorang swasta bernama Herry. Mereka diperiksa terkait tindak pidana korupsi revisi Perda 6/2010 PON Riau.

Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengatakan, dalam pengembangan kasus suap PON Riau ini juga ditelusuri dugaan suap antara Dispora Riau dengan BUMN dalam hal ini tiga konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON Riau.

Keterlibatan ketiga konsorsium itu diantaranya PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya disinyalir kuat karena sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani mengatakan kalau uang suap Rp900 juta berasal dari tiga konsorsium ini.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubri Disebut Berikan Perintah Uang Lelah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler