KPK Harap Laksamana Yudo Punya Komitmen soal Penegakan Hukum

Minggu, 04 Desember 2022 – 13:49 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengharapkan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memiliki komitmen serius soal penegakan hukum, khususnya soal penanganan kasus rasuah.

"Kami berharap sinergi yang sudah ada ini bisa ditingkatkan lebih lanjut, termasuk juga dalam penegakan hukum. Harapannya begitu," kata Ghufron usai menghadiri acara malam penghargaan Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2022 di Jakarta, Sabtu (3/12) malam.

BACA JUGA: Semoga Laksamana Yudo Seperti Jenderal Andika, Tidak Lindungi Oknum TNI Pelanggar Hukum

Ghufron juga mengucapkan selamat kepada Laksamana Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI usulan Presiden Jokowi.

"KPK sekali lagi menghormati dan tentu kemudian menyampaikan selamat dan sukses atas penunjukan Pak Yudo dari Kasal ke Panglima TNI. Sekali lagi kami berharap tentunya adalah selalu sinergi karena selama ini TNI bersama KPK merupakan pilar pilar bangsa menegakkan hukum," ucap Ghufron.

BACA JUGA: Christina Aryani Minta Laksamana Yudo Berkomitmen soal Penegakan Hukum

Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Persetujuan Komisi I DPR itu diberikan setelah Yudo menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI.

BACA JUGA: Harapan Wapres kepada Laksamana Yudo Margono soal Papua

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana (TNI) Yudo Margono sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo selama tiga jam.

Rapat Internal Komisi I DPR itu juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Andika karena telah memajukan institusi TNI. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut Laksamana Yudo Pantas dan Berkompeten Menjadi Panglima TNI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler