KPK Harapkan Putusan Sengketa Pilpres Kembalikan Marwah MK

Kamis, 21 Agustus 2014 – 08:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat keputusan yang terbaik terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2014. Keyakinan KPK ini dilandasi sikap profesional yang ditunjukkan  MK.

"KPK meyakini MK akan membuat putusan yang terbaik dalam memutus sengketa Pilpres 2014. Indikasi itu dapat dilihat dari sikap profesional, prudensial (hati-hati, red) dan fairness yang diperlihatkan MK pada seluruh proses penanganan sengketa Pilpres 2014," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Kamis (21/8).

BACA JUGA: Relawan Jokowi-JK Gelar Rapat Akbar

Bambang menambahkan, KPK juga meyakini MK memberikan putusan terbaik dalam sengketa pilpres. Dengan demikian, putusan itu dapat mengembalikan marwah dan kehormatan MK yang sempat terpuruk gara-gara kasus Akil Mochtar.

"Putusan terbaik MK dalam sengketa ini dapat ditujukan sebagai rebound yang kelak akan dapat mengembalikan marwah, kewibawaan dan kehormatan MK sebagai the guardians of constitution and the guardian of justice for voters and election (pengawal konstitusi dan pengawal keadilan bagi pemilih dan pemilu, red),” ujar Bambang.

BACA JUGA: Demokrat Merasa Leluasa Tentukan Sikap

Menurutnya, apapun keputusan MK nantinya harus dihormati oleh semua pihak. Sebab, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"KPK juga berharap agar siapapun akan menghormati putusan MK karena sifat putusannya final dan mengikat sekaligus membuktikan tingkat maturitasnya sebagai negarawan sejati," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Tak Menampik Potensi Koalisi MP Kocar-kacir Pascaputusan MK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancang-ancang Gugat Lagi, Prabowo Tak Siap Kalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler