KPK Harus Berani Menahan Irjen Djoko

Jumat, 05 Oktober 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Jika tidak, polemik penanganan kasus itu akan terus berlanjut.

Demikian dikatakan Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar saat datang ke KPK, Jumat (5/10). "Ini nanti kalau tidak dilakukan penahanan, bisa timbul polemik lagi. Nah polemik yang berkepanjangan, justru akan memperkeruh pemeriksaan ataupun penyidikan perkara," katanya.

Apalagi menurut Bambang, Ketua KPK Abraham Samad sudah berjanji untuk tidak meninggalkan kantornya dan segera meneken surat penahanan Djoko jika diperlukan oleh penyidik. Di sisi lain Bambang juga mempertanyakan kepergian Abraham Samad ke Makassar yang dinilainya bisa menjadi bumerang bagi KPK sendiri.

"Sesuai dengan janji Pak Samad sendiri. Jadi kita berharap memang ada kemarinkan, simbolnya itu apa, 'tangkap', nah gitu. Tetapi ada pernyataan bahwasanya beliau menunggu dari penyidik untuk disodorkan surat penahanan. Nah kalau beliau berangkat ke Makassar, ini kita harapkan jangan sampai nanti menimbulkan polemik baru," tutur Bambang Widodo.

Dia menyebut sikap yang ditunjukkan Abraham Samad ini juga memperkuat anggapan bahwa KPK tidak tegas. Untuk itu dia berharap karena masyarakat telah mendukung KPK, maka lembaga anti korupsi itu harus betul-betul tegas menangani kasus Simulator SIM.

Ditanya apakah kepergian Abraham Samad ke Makassar itu salah? Bambang mengaku tidak bisa mengatakan salah atau benar. Karena bisa saja tugas ketua KPK itu ke Makassar suatu yang penting. Namun demikian Ketua KPK tetap harus mempertanggung jawabkan janji untuk tidak meningggalkan tugas.

Diketahui hari ini Ketua KPK, Abraham Samad sedang dinas ke Makassar, Adnan Pandu Praja ke Malaysia dan Bambang Widjojanto ke Kalimantan. Hanya ada dia pimpinan KPK yang masih berada di Jakarta, yakni Busyro Muqoddas dan Zulkarnain.

Kondisi ini juga dipertanyakan karena bertepatan dengan pemeriksaan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Dengan tidak adanya tiga pimpinan KPK di Jakarta, maka Irjen Djoko bisa gagal ditahan karena dalam surat petintah penahanan harus ada tanda tangan tiga pimpinan KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotma: Ada Gak Orang yang Siap Ditahan?

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler