“Memang KPK-nya Hongkong di awal-awal pendiriannya terlebih dahulu membersihkan sektor penegak hukum dan menangkap perwira-perwira kepolisian Hongkong yang terlibat korupsi,” kata Indra, Selasa (31/7).
Pernyataan Indra ini terkait dengan keberanian KPK menetapkan perwira tinggi Polri, Irjen Pol DS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator senilai Rp 196,87 miliar di Korlantas Polri.
Dia mengatakan, dengan membersihkan aparat penegak hukum terlebih dahulu maka usaha pemberantasan korupsi bisa berhasil. Sebab, dengan aparat yang sudah bersih dan profesional maka pencegahan dan penindakan korupsi di sektor-sektor lainnya akan menjadi sangat masif, mudah dan progresif.
Indra berharap, gebrakan KPK kali ini menjadi genderang awal keseriusan KPK untuk menjadikan sektor penegak hukum sebagaifokus pencegahan dan penindakan korupsi.
“Karena seperti yang sama-sama kita ketahui dan menjadi rahasia umum banyak terjadi dugaan praktek korupsi sektor penegak hukum,” kata Indra menegaskan.
Seperti diketahui, KPK menggeledah Korlantas Polri sejak Senin (30/7) pukul 16.00 hingga Selasa (31/7) pukul 05.00. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp196,87 miliar. Sejauh ini KPK sudah menetapkan petinggi Korlantas Polri, Irjen DS, sebagai tersangka dalam kasus itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK dan Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup
Redaktur : Tim Redaksi