KPK Harus Responsif

Senin, 16 April 2012 – 02:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus lebih proaktif mengakomodir laporan-laporan dari masyarakat, khusus untuk laporan dugaan korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah, dan nilai kerugiaan negaranya lebih dari Rp 1 miliar. Sementara untuk laporan dugaan korupsi yang dilakukan aparat pemda lain bisa dilakukan dengan lebih mengedepankan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian.

Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Febri Diansyah menanggapi banyaknya laporan masyarakat ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah, seperti kasus dugaan korupsi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang sudah tiga kali dilaporkan ke KPK.

Dia mengakui banyak masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus-kasus korupsi karena pihak penyidik tidak profesional. Selain itu, harus melalui izin presiden. Ini terjadi karena kepolisian dan kejaksaan berjalan sendiri-sendiri. ”Hal itu bisa diminimalisir jika KPK terlibat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/4).

Sementara itu, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) H.M. Yusuf Rizal mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah. Walaupun kepala daerah memiliki hubungan erat dengan partai politik, KPK jangan mau tunduk terhadap pesanan parpol.

”Seharusnya KPK sekarang menunjukkan giginya. Jangan mau menerima pesanan-pesanan dari Parpol. Jika ada laporan dari masyarakat dan sudah memiliki bukti awal, KPK harus proaktif,” katanya. Dia mencontohkan kasus yang saat ini masih belum ditindaklanjuti KPK antara lain kasus Riau Air Lines dan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku pihaknya akan menindaklajuti kasus dugaan korupsi Bupati Banyuwangi secepatnya. Namun tentu saja, KPK akan mempelajari terlebih dulu, sambil menunggu data-data tambahan lainnya dari pelapor. "Tentu saja, semua laporan yang masuk ke KPK akan kita tindaklanjuti," tandasnya. Abdullah Azwar Anas dilaporkan ke KPK karena diduga menyalahgunakan APBD 2011 sekitar Rp 6 miliar. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: SBY tak Mampu Tutupi Kegelisahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler