KPK Harus Segera Tahan Setnov daripada Kalah di Praperadilan

Jumat, 22 September 2017 – 17:19 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Anti-Korupsi (GAK) merasa was-was bahwa Setya Novanto akan menang dalam gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sebab, ketua umum Golkar yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP itu dianggap sebagai orang kuat yang memiliki pengaruh besar.

Menurut anggota GAK Bachtiar Firdaus, bisa saja ketua DPR yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu menang di praperadilan. “Menurut diskusi kami, ada kemungkinan SN (Setya Novanto, red) menang dalam sidang praperadilan dengan track record SN dan pengadilan selama ini," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (22/9).

BACA JUGA: Tiru Fadli Zon, MAKI Minta DPR Surati KPK agar Tahan Novanto

Karena itu Bachtiar mendorong KPK bertindak cekatan dengan menahan Setnov. Dengan demikian mantan bendahara umum Golkar itu bisa segera menjalani proses penyidikan dan secepatnya diadili.

“Seharusnya KPK segera menangkap SN agar segera diadili di pengadilan. Sekarang SN alasannya sakit, tapi kabarnya dia masih bisa rapat DPP Golkar untuk memutuskan calon gubernur Jawa Barat," tutur Bachtiar.

BACA JUGA: Ini Tangkisan KPK untuk Gugatan Praperadilan Setya Novanto

Di sisi lain, GAK bersama elemen Masyarakat Sipil Anti-Korupsi akan terus memantau jalannya persidangan praperadilan. "Termasuk koordinasi dengan Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, Setnov mencoba membatalkan statusnya sebagai tersangka dengan mengajukan praperadilan di PN Jaksel.(dna/JPC)

BACA JUGA: GMPG Mulai Mencium Konspirasi Praperadilan Setya Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih di ICCU, Setnov Belum Bisa Diajak Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler