KPK Harus Segera Tentukan Jubir Definitif

Minggu, 29 Desember 2019 – 17:30 WIB
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara (jubir) definitif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kosong sejak Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. KPK baru menunjuk dua pelaksana tugas jubir yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.

Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan jabatan ini harus segera diisi agar rakyat Indonesia sebagai pemilik konstitusional atas KPK dapat terlayani segala informasi terkait kebijakan dan program komisioner dan seluruh pegawai.

BACA JUGA: Firli Tunjuk Dua Jubir KPK Sekaligus untuk Gantikan Febri

“Ini juga sejalan dengan UU keterbukaan informasi publik bahwa rakyat berhak tahu tentang kinerja KPK," kata Emrus, Minggu (29/12).

Menurut Emrus, setidaknya paling lambat minggu pertama Januari 2020, KPK sudah menentukan dan memiliki jubir definitif. Sebab, fungsi jubir dari suatu instansi sangatlah strategis.

BACA JUGA: Masa sih dari 1.641 Pegawai Tiada yang Bisa jadi Jubir KPK?

“Sama halnya jubir presiden suatu negara, jubir KPK tidak boleh kosong oleh karena sesuatu hal," ujarnya.

Menurutnya, bila jubir berhalangan tetap atau mengundurkan diri, harus secepat mungkin diangkat penggantinya sehingga arus komunikasi dan informasi KPK kepada masyarakat tidak boleh terganggu, macet, apalagi tertunda.

BACA JUGA: Jangan Pilih Jubir KPK Yang Mencari Penghasilan

“Sebagai fungsi yang sangat strategis, maka sosok jubir KPK harus ditentukan berdasarkan pemikiran dan perencanaan yang matang," jelasnya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler