KPK Harus Tangkap Pejabat Penerima Tiket Gratis Asian Games

Rabu, 29 Agustus 2018 – 08:10 WIB
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang dituding KPK memborong tiket Asian Games 2018. Maksud dari pemborongan tiket ini untuk dibagi-bagi kepada para pejabat.

Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, seorang pejabat tidak pantas menerima tiket gratis. Seorang pejabat negara itu sudah mendapat gaji sangat mahal dari pajak rakyat dan juga mendapat fasilitas yang mewah dari negara.

BACA JUGA: Asian Games 2018 Dongkrak Jumlah Penumpang Transjakarta

“Masa untuk beli tiket saja, tidak punya duit dan minta gratis,” kata Uchok dalam siaran persnya, Rabu (29/8). 

Menurut dia, setelah pejabat BUMN ketahuan memborong tiket Asian Games, KPK tidak seharusnya hanya mengimbau kepada para pejabat agar melaporkan kepada KPK karena dianggap sebagai gratifikasi.

BACA JUGA: Taufik Minta Benahi Manajemen Tiket Asian Games 2018

“Yang harus dilakukan KPK adalah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada pejabat negara yang menerima tiket Asian Games 2018 tersebut. Karena kalau KPK tidak melakukan OTT tiket bagi pejabat, maka mereka tidak akan jera, dan tidak akan hilang tradisi bagi-bagi tiket di kalangan pejabat. Kemarin ada isu tiket atau kartu tol gratis, dan kali ini ada tiket Asian Games,” ujar Uchok.

Menurut Uchok, meskipun KPK tidak melakukan OTT kepada para pejabat penerima tiket gratis, tetapi kami dari CBA (Center For Budget Analysis) tetap meminta kepada KPK untuk tetap melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi bagi-bagi tiket tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Optimistis Target Emas di Asian Games Tercapai

Yang harus dilakukan KPK, menurut Uchok, bukan hanya fokus sidiknya kepada sejumlah BUMN yang bagi-bagi tiket kepada pejabat negara tersebut. Tetapi untuk mengungkap kasus pemborongan tiket oleh BUMN, KPK harus segera memanggil pejabat-pejabat penting dan bertanggung jawab di kementerian BUMN seperti Imam Apriyanto Putro yang menjabat sebagai sekretaris kementerian BUMN, dan juga menjabat wakil Komisaris utama Bank Mandiri. KPK juga memanggil Hambra, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, dan juga menjabat sebagai Komisaris PT. Semen Indonesia.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Kalah Power, Owi/Butet Akhirnya Hanya Raih Perunggu


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler