Penggeledahan oleh KPK di DPRD DKI Ternyata soal Kasus Ini, Tak Disangka

Rabu, 18 Januari 2023 – 19:53 WIB
Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) malam, salah satunya ruang Fraksi Partai Golkar.

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: KPK Geledah Gedung DPRD DKI, PSI Bantah Ruang Fraksinya Termasuk

"Kami menghormati proses pemeriksaan termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh aparat KPK," ujar Zaki di Jakarta, Rabu (18/1).

Namun, Zaki masih menunggu informasi resmi dari KPK soal penggeledahan yang disebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang untuk proyek rumah DP Nol Rupiah.

BACA JUGA: Ini yang KPK Temukan dari Penggeledahan di Kantor DPRD DKI

"Kami sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut," ujar Zaki.

Dalam penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta itu, penyidik lembaga antirasuah membawa sekitar tujuh koper ke dalam mobil mini bus.

BACA JUGA: Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi penggeledahan itu terkait  dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang.

"Pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Ali.

KPK mengeklaim sudah menemukan sejumlah barang bukti dokumen terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019 saat melakukan penggeledahan tersebut.

Dokumen itu diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang salah satunya digunakan  untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik," ucap Ali.

Menurut Ali, penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang mencukupi untuk menyatakan ada perbuatan melawan hukum pada pengadaan tanah tersebut.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei LSJ Terkini: 40,6 Persen Pemilih Jokowi Beralih ke Prabowo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler