KPK Hindari Prasangka soal Hakim MK Selain Akil

Kamis, 03 Oktober 2013 – 20:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menduga-duga tentang keterlibatan hakim konstitusi lainnya dalam kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Sebab, saat ini fokus penyidikan KPK masih pada suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas itu.

"Kita tidak berandai-andai, apa ada kolega lainnya selain Pak AM," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (3/10).

BACA JUGA: KPK Geledah Ruang Kerja Chairunnisa di DPR

Dijelaskan Bambang, ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus suap  itu tergantung pada pengembangan penyidikan. "KPK tidak mengembang-ngembangkan, tapi semua tergantung dari berkembangnya kasus ini berdasarkan keterangan saksi-saksi," ujar Bambang.

Yang jelas, kata Bambang, dari beberapa kajian yang dilakukan KPK terkait tindak pidana korupsi penyuapan memang selalu ada dua pihak, yakni pemberi dan penerima. Yang pasti, katanya, suap itu pasti terkait dengan kewenangan penyelenggara negara.

BACA JUGA: Mantan Hakim MK Kumpul Bahas Kasus Akil

"Biasanya dalam proses seperti ini ada beberapa pihak, misalnya messenger (kurir, red), perantara dan lainnya. Kita tidak bisa sebutkan satu per satu," kata dia seraya menambahkan, biasanya ada pihak yang menjadi penyandang dana dalam kasus suap.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Fahri Heran SBY Berterima Kasih ke KPK Karena Cokok Akil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Pencalonan Sutarman Karena Dekat Nahdliyin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler