jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mempertanyakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berterimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Rabu (2/10) karena suap Pilkada. Fahri menegaskan, seharusnya yang digeber adalah pencegahan kasus korupsi, bukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tadi pagi Presiden SBY bilang terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Akil Mochtar, terkait dugaan kasus suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas," kata Fahri Hamzah, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/10).
BACA JUGA: Amankan Pencalonan Sutarman Karena Dekat Nahdliyin
Padahal, lanjut Fahri, sebagian besar amanat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK adalah pada pencegahan tindak pidan akorupsi. Namun, katanya, KPK justru memperbanyak OTT.
"Tapi dalam kenyataannya, KPK justru mengambil porsi yang lebih banyak untuk penangkapan. Tugas pencegahan justru tidak jalan. Ini yang tidak diperhatikan oleh Presiden SBY," kata Fahri.
BACA JUGA: MK Belum Pikirkan Pengganti Akil
Wakil Sekjen PKS itu menambahkan, suksesnya tugas-tugas pencegahan korupsi juga terkait langsung dengan kemauan Presiden SBY. "Pencegahan itu tugas terberat Presiden SBY. Kalau pencegahan tidak dilakukan, lalu tanggung jawab Presiden untuk memberantas korupsi di mana?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Akil tak Menurunkan Kepercayaan MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Kader Penyuap Akil
Redaktur : Tim Redaksi