KPK Ingatkan Pentingnya Kesaksian Boediono

Rabu, 30 April 2014 – 16:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono pada 9 Mei nanti dijadwalkan menjadi saksi persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kesaksian Boediono dianggap penting karena kasus Century bergulir saat profesor ilmu ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, kehadiran Boediono dalam persidangan atas Budi Mulya itu sangat penting untuk mengungkap kasus Bank Century. Karenanya Bambang meyakini bahwa Boediono pun akan mau hadir sebagai saksi.

BACA JUGA: Demo May Day, Lalu Lintas Dialihkan

"Saya menduga, saksi akan hadir sendiri ke pengadilan. Bila hal tersebut dilakukan maka proses hadirnya saksi Pak Boediono itu akan menjadi pelajaran terbaik bagi siapapun bahwa semua orang sama dimuka hukum," kata Bambang melalui pesan singkat ke wartawan, Rabu (30/4).

Bambang menambahkan, soal pengamanan bagi Boediono selama menjalani proses persidangan menjadi tanggung jawab protokoler istana wakil presiden. "Soal keamanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya tandas Bambang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: 10 Tuntutan Buruh Dalam Memperingati May Day

 

BACA JUGA: Polisi Anggap Pengunjuk Rasa May Day Teman

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Atur Teknis Kesaksian Boediono di Pengadilan Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler