KPK Ingin Rekrut Penyidik dari TNI

Kamis, 16 Mei 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut penyidik dari kalangan TNI. Hal itu sebagai bagian dari program KPK bertajuk "Indonesia Memanggil" dalam rangka pengadaan 286 pegawai baru di KPK untuk berbagai level, termasuk penyidik.
 
Kepala Biro SDM KPK, Apin Afian, mengungkapkan, sebenarnya lowongan penyidik itu tidak dikhususkan bagi TNI saja. "Tapi memang kita sudah menghubungi Mabes TNI," katanya dalam jumpa pers di KPK, Kamis (16/5).

Afian menjelaskan, dari 286 lowongan itu ada 149 jabatan fungsional termasuk penyidik. Lamaran yang sudah masuk baru berasal dari kalangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Kami memang buka untuk PPNS dan TNI yang berminat menjadi penyidik KPK. Polisi juga boleh, tapi biasanya sudah ada kerjasama KPK dengan Polri," sambungnya.

Sementara untuk posisi administrasi, KPK membutuhkan 135 pegawai baru. KPK juga butuh tenaga untuk posisi Deputi Informasi dan Data, serta satu orang untuk Kepala Bagian Protokol.

Apian menambahkan, 286 lowongan itu untuk pegawai tetap."Jadi kalau ada TNI yang gabung ke KPK harus melepas kepegawainnya di TNI, disebut alih profesi," tegasnya.

Rencananya, lowongan itu diumumkan di laman www.kpk.go.id mulai pukul 00.00 malam nanti. Pendaftar bisa mengajukan lamaran via online hingga 25 Mei nanti pukul 24.00.

Karena menggunakan sistem online, maka Apian menjamin tidak ada pungutan ataupun sistem nepotisme dalam perekrutan itu. "Tidak ada amplop dan titip-titipan," tegasnya.

Yang tak kalah menarik, gaji di KPK cukup menggiurkan. Untuk pimpinan KPK saja bisa mengantongi Rp 50 juta per bulan. Sedangkan untuk level deputi, gajinya sekitar Rp 40 juta.

"Kalau untuk direktur, gajinya hanya selisih Rp 5 juta-Rp 10 juta dari deputi. Sementara untuk tenaga administrasi, kisaran gajnya adalah Rp 8 juta-Rp 9 juta" ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Hanya saja, di KPK tidak dikenal tunjangan. "Penghasilan pun itu masih dipotong pajak. Makin tinggi posisi, makin tinggi pajaknya," pungkas Johan. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harusnya BK Merilis Absensi Anggota DPR Disertai Keterangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler